Ini 5 Tahapan Utama Harus Dipenuhi Sesuai Surat Edaran BKN NIP dan SK PPPK Paruh Waktu Keluar

PPPK Paruh Waktu penuhi tahapan ini untuk mendapatkan SK dan NIP. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Status PPPK Paruh Waktu: Sementara atau Permanen? Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, dalam pengisian DRH dan administrasi lainnya, diberikan waktu hingga 15 September 2025 pekan depan. Selanjutnya barulah pengusulan dan penetapan NIP dengan waktu selama seminggu.
"Jadi nantinya, setelah pengisian DRH dan melengkapi administrasi. Pihak kita menunggu juknis untuk adanya pelantikan atau tidaknya," terangnya.
Ditegaskan Ari, terkait PPPK Paruh Waktu dari 4.600 alokasi yang diumumkan apabila yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administrasi maka bisa gugur menjadi PPPK Paruh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: