Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Didakwa Korupsi Penyelewengan Pengadaan APAR hingga Rugikan Negara

Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Didakwa Korupsi Penyelewengan Pengadaan APAR hingga Rugikan Negara--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), menyeret seorang pejabat publik Kabupaten Empat Lawang ke meja hijau.
Aprizal tenaga ahli DPRD Kabupaten Empat Lawang, yang harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2022–2023.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang pada Senin, 29 Desember 2025.
Terdakwa Aprizal, dengan mengenakan kemeja putih, terlihat duduk tenang mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Segera Jalani Sidang
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Hajatan Anak, Eks Kades Perjaya OKU Timur Divonis 2 Tahun Penjara
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Pitriadi SH MH.
Dalam uraian dakwaan, JPU menyebut bahwa Aprizal diduga melakukan penyimpangan anggaran dalam program pengadaan APAR yang dibiayai dari dana desa di 147 desa se-Kabupaten Empat Lawang.
Suasana ruang sidang pembacaan dakwaan korupsi penyelewengan anggaran pengadaan APAR kabupaten Empat Lawang atas nama terdakwa Aprizal--
Program tersebut, dinilai bermasalah sejak awal karena dipaksakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa melalui mekanisme musyawarah desa.
"Bahwa terdakwa Aprizal memasukkan paket pengadaan APAR ke dalam APBDes di seluruh desa secara otomatis, tanpa melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana mestinya," ungkap JPU di hadapan majelis hakim.
Tidak hanya itu, jaksa juga menuding adanya praktik mark-up harga serta laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pelaksanaan program tersebut.
Dari dakwaan juga terungkap, sebagian besar anggaran justru tidak digunakan untuk membeli APAR sesuai perencanaan, melainkan dialihkan ke pengadaan selang pompa pemadam.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: