CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama

CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama

Kepala BKN tegas bilang seragam PPPK-PNS sama, karir sama dan kesejahteraan sama.--

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

Merespons hal tersebut, Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrullah membantah jika dirinya merendahkan PPPK yang juga ASN

Dia menjelaskan hanya menyampaikan filosofi dan isi UU 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diubah dengan UU 20 Tahun 2024. 

Bukan mau menjatuhkan ASN PPPK. 

"Perlu saya jelaskan bahwa yang saya sampaikan itu filosofi dan isi UU 5 Tahun 2014 yang diubah dengan UU 20 Tahun 2023,” kilahnya.

BACA JUGA:Pelayanan Pembuatan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu di Polres Ogan Ilir Sempat Terkendala Listrik Padam

BACA JUGA:Permintaan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu di Ogan Ilir Masih Tinggi, Polres OI Buka Layanan Sabtu-Minggu

“Itulah perbedaan mendasar PNS dan PPPK seperti itu," kata Prof. Zudan.

Dia mengaku ikut menyusun RUU ASN-nya sampai selesai pembahasannya. 

Saat itu Zudan masih menjabat kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.  

Jadi, kata Prof. Zudan, dia sebenarnya ingin menjelaskan bahwa PPPK itu masa kerjanya sesuai kontrak. 

BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN

BACA JUGA:Peserta PPPK Paruh Waktu Keluhkan Layanan RSUD Kayuagung Lamban

"BKN sebagai Bapaknya para ASN akan terus membimbing semua ASN-nya baik PNS maupun PPPK agar lebih meningkat pesat literasi digital dan kapasistasnya”, sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: