Catat Tanggalnya! Ini Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2

Catat Tanggalnya! Ini Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

3.Tunjangan jabatan, baik fungsional maupun struktural, dan tunjangan khusus lainnya sesuai jabatan dan instansi penugasan.

Dengan kepastian regulasi ini, diharapkan tidak ada lagi tenaga honorer yang terkendala status administrasi maupun hak finansial.

BACA JUGA:BKN Minta Seluruh Instansi Segera Selesaikan Pengangkatan PPPK dan Usulan Kebutuhan Paruh Waktu

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ini adalah bentuk pemerintah dalam menunjukkan komitmennya lewat penetapan tenggat waktu dan pengaturan gaji terbaru yang lebih adil dan transparan.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: