Horee! Gaji PPPK Resmi Lebih Tinggi dari PNS Sesuai Perpres 11

Horee! Gaji PPPK Resmi Lebih Tinggi dari PNS Sesuai Perpres 11

Benarkah gaji PPPK lebih tinggi dari PNS. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

1). Iuran jaminan kesehatan (jamkes),

 

2). Iuran jaminan hari tua (JHT),

 

3). Perhitungan fihak ketiga beras Bulog untuk tunjangan pangan yang diberikan dalam bentuk beras (natura),

 

4). Potongan sewa rumah dinas,

 

5). Utang kepada negara (jika ada), antara lain terdiri atas 2 komponen berikut ini.

 

– Pengembalian kelebihan pembayaran, dan/atau

 

– Tuntutan ganti rugi.

BACA JUGA:Ini Lima Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Syarat Proses PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: