Lagi, 7 Ketua RT Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan

Lagi, 7 Ketua RT Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan

Sebanyak 10 nama diperiksa penyidikan korupsi proyek Disperkimtan Kota Palembang--

BACA JUGA:Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar

Dugaan korupsi di tubuh Disperkimtan Palembang sendiri bermula dari proyek pembangunan infrastruktur dasar yang tersebar di 131 titik.

Proyek tersebut mencakup perbaikan jalan lingkungan hingga pembangunan sarana permukiman masyarakat. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan serius.

Sejumlah laporan kegiatan menyebut proyek telah rampung dikerjakan. Akan tetapi, ketika diverifikasi ke lapangan, volume pekerjaan ditemukan tidak sesuai dengan kontrak.

Bahkan, lebih parah lagi, ada proyek yang dilaporkan selesai, namun faktanya tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Salah satu kasus yang disorot adalah, laporan pembangunan jalan lingkungan di sebuah kawasan permukiman.

Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak terkait, jalan yang dilaporkan selesai ternyata tidak ditemukan sama sekali di lokasi.

Fakta ini memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan yang bertujuan mencairkan anggaran proyek.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan auditor independen untuk menghitung kerugian negara.

Dari hasil awal, potensi kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, seiring semakin banyaknya indikasi manipulasi yang ditemukan di lapangan.

"Setiap keterangan saksi dan data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berkas perkara. Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan kami seret ke meja hijau. Modus serta peran para pihak akan kami buka secara terang benderang di persidangan," tegasnya.

Kasus ini pun menyita perhatian publik. Dengan nilai proyek yang besar, masyarakat semestinya bisa merasakan langsung hasil pembangunan berupa perbaikan fasilitas umum dan peningkatan kualitas permukiman.

Namun, dugaan penyimpangan justru memunculkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah.

Hutamrin sebelumnya menyampaikan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik penyimpangan anggaran negara.

"Penyidikan ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga akuntabilitas. Setiap rupiah uang negara harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait