Kuras Barang Pribadi hingga Celengan Penghuni Kosan, Roy Marten Kembali Terancam Dibui

Kuras Barang Pribadi Hingga Celengan Penghuni Kost, Roy Marten Kembali Terancam Dibui--
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset Duduk
BACA JUGA:Aksi Pencurian Pria di Palembang Ini Terekam Kamera CCTV Warung, Celana Jeans Penuh Isi Rokok
Modus yang digunakan cukup nekat. Pada dini hari, Roy memanjat ke lantai dua kosan, lalu mencongkel jendela satu per satu dengan berbekal sebilah senjata tajam.
Sementara Riko bertugas berjaga di luar, memastikan kondisi sekitar aman.
Dari dalam kamar kosan, Roy berhasil menggasak berbagai barang pribadi milik penghuni, mulai dari pakaian, charger handphone, cincin perak, hingga uang tunai yang disimpan dalam celengan.
Salah satu korban, Indah Perlina, kehilangan celengan berisi uang Rp1,3 juta. Setelah beraksi, hasil curian kemudian dibagi dua antara Roy dan Riko.
- Tertangkap Setelah Dilaporkan Korban
Aksi Roy sebenarnya tidak sepenuhnya mulus. Pemilik kost yang curiga sempat memergoki gerak-geriknya.
Tak lama, korban Indah Perlina melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari laporan itu, polisi berhasil membekuk Roy Marten, sementara rekannya Riko masih buron.
Kasus ini menjadi perhatian, lantaran Roy Marten ternyata sudah lebih dari sekali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.
Ia tercatat dua kali menjalani hukuman penjara, namun tetap saja mengulangi perbuatannya.
- Ancaman Hukuman
Dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara, nasib Roy kini berada di tangan majelis hakim. Vonis akan dibacakan pekan depan.
Jika benar kembali dipenjara, ini akan menjadi kali ketiga Roy Marten mendekam di balik jeruji besi.
Kasus ini menjadi pengingat betapa tindakan kejahatan, sekecil apa pun, dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: