Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD

Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD

Nama Teddy, M Iqbal dan Sejumlah Pejabat OKU Kembali Disebut di Sidang Vonis Terdakwa Korupsi Pokir DPRD--

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Rampung, Nopriansyah Cs Diserahkan ke Jaksa KPK

Baik terdakwa maupun tim kuasa hukumnya, serta JPU KPK, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Dalam dakwaan terungkap, kasus ini bermula ketika Nopriansyah menawarkan sembilan paket proyek strategis bernilai hampir Rp45 miliar kepada kedua kontraktor.


Suasana ruang sidang pembacaan putusan pidana dua terdakwa korupsi kontraktor pemberi suap proyek Pokir DPRD OKU--

Syaratnya, mereka harus memberikan "fee" tertentu. Untuk menyamarkan aliran dana, proyek-proyek tersebut dibuat seolah dikerjakan oleh perusahaan berbeda, padahal dikendalikan pihak yang sama.

Rincian sembilan proyek tersebut adalah:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU – Rp8,39 miliar (CV RF)

BACA JUGA:Sidang Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tertunda Akibat Mati Listrik, Pemeriksaan Pablo Diundur

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Rampung, Nopriansyah Cs Diserahkan ke Jaksa KPK

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp2,46 miliar (CV RE)

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU – Rp9,88 miliar (CV DSA)

4. Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp983 juta (CV GR)

5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus–Bandar Agung – Rp4,92 miliar (CV DSA)

BACA JUGA:KPK Dalami Keterlibatan Narandia Cs Soal Misteri Aliran Dana Rp882 Juta dalam Kasus Proyek Pokir DPRD OKU

BACA JUGA:Berkas 4 Tersangka Korupsi Penerima Suap Pokir DPRD OKU Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait