Ini Skema Kemenpan RB Bagi Tenaga Honorer Agar Tak Ada PHK Massal

Ini Skema Kemenpan RB Bagi Tenaga Honorer Agar Tak Ada PHK Massal

KemenPAN RB siapkan skema bagi tenaga honorer agar tidak dikenakan PHK massal. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Namun, akan tetapi bagi honorer yang tidak tercatat dalam basis data BKN, dan sudah mengikuti seleksi CASN 2024 juga akan dipertimbangkan pengangkatannya. 

Perlu dipahami dalam pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu, proses ini nantinya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. 

Masih kata Aba pada proses pengangkatan PPPK paruh waktu, akan melalui sejumlah tahapan.

BACA JUGA:HOREE! Gaji PPPK Lulusan SMA Cair 1 Agustus 2025, Ini Rincian Selengkapnya

BACA JUGA:Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Yakni mulai dari pengusulan rincian kebutuhan formasi sampai dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dia menegaskan, bahwa PPPK paruh waktu merupakan salah satu jalan tengah untuk menghindari adanya PHK massal.

Seperti tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, telah dilakukan pengangkatan pada Mei 2025 lalu. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bukan hanya mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tetapi menjadi PPPK Penuh Waktu. Tak tanggung tanggung pemerintah dalam hal ini di daerah akan mengangkat 10.000 tenaga honorer menjadi Penuh Waktu

BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan

BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

Adanya kabar ini jelas menjadi kabar gembira khusus bagi para tenaga honorer di Tanah Air.Ada kabar baik bagi non ASN terutama yang termasuk dalam kategori R2 dan R3.

Dimana hal tersebut terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Yakni Pemerintah berkomitmen untuk terus menyelesaikan problematika permasalahan tenaga honorer yang terjadi.

Tujuan adalah agar kebijakan yang memihak terhadap para tenaga honorer bisa dirasakan dengan maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait