Didakwa Korupsi Menerima Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Legislator Umi Hartati Ajukan JC Seret Nama Robi Vertigo

Didakwa KPK Korupsi Menerima Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Legislator Umi Hartati Ajukan JC Seret Nama Robi Vertigo--
Maka dari itu, dirinya berharap baik dari JPU KPK RI hingga Majelis Hakim Tipikor PN Palembang dapat mengabulkan permohonan JC terdakwa Umi Hartati.
Sebelumnya, Umi Hartati bersama M Fahruddin, Ferlan Juliansyah serta Nopriansyah didakwa jaksa KPK menerima uang suap sebesar Rp 3,7 miliar terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun 2025.
Umi Hartati terdakwa korupsi penerima fee proyek pokir DPRD OKU--
Fee tersebut berasal dari proyek-proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD OKU tahun anggaran 2024-2025 di Dinas PUPR.
Dugaan suap itu, berkaitan dengan pengesahan RAPBD 2025 yang kala itu mengalami kebuntuan di internal DPRD akibat konflik dua kubu besar, Kubu Bertaji (Bersama Teddy-Marjito) dan Kubu YPN YESS (Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita).
BACA JUGA:Jaksa KPK Cecar Mantan PJ Bupati Terkait Mekanisme Pencairan Dana Aspirasi DPRD OKU
BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR
Pertentangan tersebut membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tak kunjung terbentuk hingga memasuki tahun 2025.
Baru pada 13 Januari 2025, AKD akhirnya dibentuk, seluruhnya didominasi oleh Kubu Bertaji, termasuk Umi Hartati yang menjabat Ketua Komisi II, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin yang duduk di Komisi III serta tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).
JPU juga membeberkan adanya pertemuan penting antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU di Rumah Dinas Bupati OKU.
Pertemuan itu dihadiri oleh Umi Hartati, Ferlan Juliansyah, M Fahruddin, Robi Vitergo, Parwanto, serta dua pejabat Pemkab OKU yaitu Pj Bupati saat itu M Iqbal Ali Syahbana dan Kepala BPKAD Setiawan.
BACA JUGA:Pengacara Sugeng Desak KPK Usut Peran Aktif Mendra dalam Skandal Fee Proyek Pokir DPRD OKU
BACA JUGA:Dakwaan Jaksa KPK Bikin DPRD OKU Ketar-Ketir, Diduga Terima Fee Proyek Pokir Milyaran Rupiah
“Dalam pertemuan itu, DPRD mengusulkan paket pekerjaan pokir senilai Rp 45 miliar untuk dimasukkan dalam RAPBD 2025. Namun M Iqbal menyatakan bahwa dana pokir tidak bisa diakomodasi secara langsung dalam APBD, dan sebagai gantinya anggota DPRD akan menerima uang komitmen dari rekanan proyek," beber JPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: