Koordinasi DIIB Universitas Bina Darma dengan DJKI untuk Pengurusan Hak Paten Inovasi Dosen di Tahun 2025

Direktur DIIB Universitas Bina Darma, Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom., berdiskusi dengan perwakilan DJKI mengenai pengurusan Hak Paten inovasi dosen di Universitas Bina Darma.--
Oleh karena itu, DIIB memandang pentingnya kerjasama dengan DJKI dan Kemenkum wilayah Sumatera Selatan untuk memastikan proses pengurusan Hak Paten dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan koordinasi tersebut, dijelaskan berbagai hal terkait dengan pengurusan Hak Paten, mulai dari kriteria ciptaan yang memenuhi syarat, cara penelusuran awal untuk memastikan bahwa ciptaan tersebut belum terdaftar, hingga tata cara pengajuan Hak Paten.
Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom., menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, para dosen Universitas Bina Darma mendapatkan informasi yang komprehensif tentang bagaimana cara yang benar dalam mengajukan Hak Paten untuk inovasi mereka.
BACA JUGA:Seminar Pasar Modal di Universitas Bina Darma: Strategi Investasi Ala Gen Z
"Kami ingin memastikan bahwa para dosen memahami seluruh tahapan dan proses dalam pengurusan Hak Paten, serta pentingnya melakukan penelitian awal agar tidak terjadi duplikasi ciptaan yang sudah memiliki Hak Paten," tambah Rahmat.
Dalam kegiatan ini juga hadir beberapa dosen Universitas Bina Darma yang memiliki inovasi yang siap untuk diajukan pengurusan Hak Paten, yaitu Ely Mulyati, M.T. (Dosen Program Studi Teknik Sipil), Rasmila, M.Kom. (Dosen Program Studi Teknik Informatika), dan Timur Dali Purwanto, M.Kom. (Dosen Program Studi Teknik Komputer).
Mereka menyampaikan berbagai inovasi yang mereka ciptakan dan berharap dapat segera mendapatkan perlindungan hukum melalui Hak Paten.
Sebagai langkah lanjutan, DIIB Universitas Bina Darma menyediakan fasilitas untuk pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui HKI Centre yang berlokasi di lantai 1 Gedung Prof. Bochari Rachman 3 Universitas Bina Darma, di Jalan Jenderal A. Yani No. 15, Palembang.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Lolos Pendanaan P2MW 2025 dengan Program Private Makeup Class by Masayu
BACA JUGA:Tampil Sengit, Timnas Voli Putri Indonesia Tumbang dari Thailand 1-3 di SEA V League 2025
Bagi yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut terkait pengurusan HKI, pihak kampus juga membuka layanan konsultasi melalui WhatsApp HKI Centre di nomor 082170320273.
"Dengan adanya layanan ini, kami berharap dosen-dosen di Universitas Bina Darma dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus Hak Paten atas hasil inovasi mereka, serta memastikan bahwa karya-karya mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tutup Rahmat Novrianda Dasmen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: