Mantan Wali Kota Pangkalpinang Akui Punya Kedekatan dengan Bos Afen, Terdakwa Korupsi Izin Kebun Sawit PT DAM

Mantan Wali Kota Pangkalpinang Irwansyah Akui Punya Kedekatan dengan Bos Afen, Terdakwa Korupsi Izin Kebun Sawit PT DAM--
BACA JUGA:Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas di PN Palembang
"Memang kami dekat, baik secara bisnis maupun karena orangtua kami juga saling kenal," ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Kasus yang menjerat Bos Afen mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas lahan perkebunan sawit yang dikelola PT DAM.
Dari hasil penyidikan, diketahui terdapat sekitar 10.200 hektare lahan yang diurus izinnya oleh perusahaan tersebut, dengan 5.974 hektare di antaranya merupakan aset milik negara.
Padahal, secara hukum, lahan milik negara tidak boleh dialihfungsikan atau dimiliki secara pribadi maupun korporasi.
Dugaan penyimpangan inilah yang kemudian menyeret sejumlah nama ke kursi pesakitan, termasuk Effendi Suyono, mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti, dan mantan Kepala Desa Mulyoharjo, Bachtiar.
Dalam proses hukum yang berjalan, Bos Afen diketahui telah menitipkan uang senilai Rp 61,3 miliar kepada penyidik sebagai bentuk iktikad baik dalam mengembalikan kerugian negara.
Meski telah mengembalikan uang kerugian negara senilai puluhan miliar tersebut, proses pidana tetap berlanjut terhadap para terdakwa.
Para terdakwa didakwa dengan Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Persidangan diperkirakan akan terus membuka fakta-fakta baru, termasuk keterkaitan lebih jauh antara pejabat, pengusaha, dan proses penerbitan izin lahan yang penuh kejanggalan.
Keterangan Irwansyah, menjadi salah satu titik terang dalam mengungkap siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: