Kabar Gembira! 10.000 Tenaga Honorer di Daerah Diangkat Penuh Waktu, Ini Aturannya

Ribuan tenaga honorer di daerah diangkat penuh waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Penandatanganan perjanjian kerja dan mulai bertugas: paling lambat 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer
BACA JUGA:Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat
Dimana Kabupaten Bekasi disebut jadi contoh keberhasilan Nasional. Dimana salah satu daerah yang patut menjadi teladan adalah Kabupaten Bekasi, yang berhasil mengangkat 10.000 honorer kategori R1, R2, dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPN), Fadlun Abdillah, yang juga merupakan PPPK di Kabupaten Bekasi.
Menurut Fadlun, amanat Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah dijalankan dengan baik oleh Bupati Bekasi.
“Ini luar biasa, karena formasi yang disiapkan sangat besar: 10.000 orang. Ini bukti keseriusan pemerintah daerah,” ujar Fadlun.
BACA JUGA:BKN Desak Percepatan Pengangkatan PPPK 2024, Jenjang Karier Setara PNS Segera Terwujud
BACA JUGA:Benarkah Honorer Kategori R4 Kini Bisa Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Simak Penjelasannya!
Ia juga menjelaskan bahwa untuk kategori R4, yang belum masuk dalam database BKN, saat ini belum dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan diarahkan untuk mengikuti skema paruh waktu.
Meski pengangkatan PPPK dalam jumlah besar dapat menambah beban anggaran daerah, Bupati Bekasi Kuswara Kunang tetap optimistis bahwa ASN PPPK akan menjadi aset penting bagi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Atas inisiatif ini, Kemenpan RB memberikan apresiasi kepada Pemkab Bekasi sebagai daerah dengan jumlah rekrutmen PPPK terbanyak di tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: