Komplotan Pegawai Curi Kabel di Gudang PS Mall, Dua Diamankan Tiga Lainnya Masih Buron

Komplotan Pegawai Curi Kabel di Gudang PS Mall, Dua Diamankan Tiga Lainnya Masih Buron

Komplotan Pegawai Curi Kabel di Gudang PS Mall, Dua Diamankan Tiga Lainnya Masih Buron.-Dok.Sumeks.co-

Dari keterangan saksi yang dihimpun di lokasi kejadian juga, terlapor Sunaryo ikut masuk kedalam gudang bersama terlapor Karman melakukan pengambilan barang curian tersebut. 

Akibat peristiwa pencurian ini pihak korban mengalami kerugian kabel nyy 1x300mm2, kabel nyy 1x240mm2, kabel nyy 4x120 mm2, motor ahu unit no.l 01 lantai 3 (l1) 18.

BACA JUGA:Jadi DPO Polsek Indralaya Selama 2 Tahun, Pelaku Pencurian Kambing di Muara Penimbung Ulu Ogan Ilir Ditangkap

BACA JUGA:Pencurian Celana Dalam Mahasiswi Menjurus Teror, Beberapa Pos KKN Ikut Jadi Korban

Selain mengamankan kedua tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 2 karung kabel tembaga warna hitam yang ditemukan di rumah pelaku Karman. 

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun." 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait