Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo

Kabar Gembira! Pengangkatan Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu Disetujui Prabowo

Tenaga honorer segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

3. Memperjelas status kepegawaian non-ASN dalam jabatan ASN.

 

4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung tugas pemerintahan.

BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan

BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

Ada Delapan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu:

 

Pengusulan Kebutuhan:

 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menteri PAN-RB berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Usulan Wajib Keseluruhan:

 

Rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu bagi pegawai non-ASN wajib diusulkan secara keseluruhan oleh PPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait