Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Pemprov Sumsel mengusulkan 6.120 formasi PPPK paruh waktu untuk membantu penyelesaian masalah tenaga honorer.--

Dari jumlah tersebut, rincian pelamar yang belum mendapatkan formasi adalah sebagai berikut:

  • Pelamar Tenaga Kesehatan: 2 orang
  • Pelamar Tenaga Teknis: 3.615 orang
  • Pelamar Jabatan Tampungan: 378 orang
  • Pelamar Tenaga Guru: 2.125 orang

BACA JUGA:Meriahkan HUT Sumatera Ekspres ke-30, Gubernur Herman Deru: Jalan Sehat Jadi Ajang Silaturahmi dan Hidup Sehat

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Perkuat Hubungan Regional Lewat Pertemuan Strategis dengan Konjen Malaysia

Jumlah ini menunjukkan bahwa masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karena itu, usulan formasi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka yang belum mendapatkan kesempatan.

Pada beberapa waktu lalu, pegawai Non ASN di Pemprov Sumsel telah melakukan audiensi dengan Sekda Sumsel, Edward Candra, untuk membahas masalah ini. Sekda Edward Candra menyampaikan bahwa PPPK merupakan program pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer.

"Terhadap persoalan PPPK ini kita bersurat ke BKN dan Menpan. Termasuk kita menanyakan soal PPPK paruh waktu dan 900 formasi yang kosong. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu regulasi dan teknis pengangkatan PPPK paruh waktu dari pusat," ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: APBD-P Sumsel 2025 Disusun Responsif, Rakyat Jadi Fokus Utama

BACA JUGA:Mantap! Herman Deru Distribusikan Beras Premium untuk ASN dan Honorer, Komitmen Serap Hasil Petani Sumsel

Sekda Edward Candra menambahkan bahwa Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya penyelesaian masalah honorer ini.

"Pak Gubernur tidak tinggal diam tentu akan mendorong dan mensupport ini. Kita sudah ikuti aturan tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti aturan," jelasnya.

Dengan adanya usulan formasi PPPK paruh waktu ini, diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi Pegawai Non ASN yang belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kejelasan status pekerjaan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel.

Pemprov Sumsel melalui Gubernur Herman Deru terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh tenaga honorer untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait