Pemohon Pembuatan SKCK di Polres OKI Membludak, Tambah Petugas

Pemohon pembuatan SKCK di Polres OKI ramai adanya pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemohon pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres OKI membludak.
Pasalnya, ada peserta calon PPPK Paruh Waktu yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Yakni dengan jumlah alokasi peserta sebanyak 4.600. Dari jumlah ribuan itu diberikan waktu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan juga pengurusan administrasi lainnya.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi, Pelayan Pengajuan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Ditutup
BACA JUGA:Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online
Termasuk juga peserta PPPK Paruh Waktu membuat SKCK dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasat Intelkam, Iptu Fery Wijaya SH mengatakan, untuk pemohon pembuatan SKCK mulai Rabu 10 September 2025 kemarin dan hari ini juga masih ramai.
"Hari ini juga masih ramai oleh pemohon yang membuat SKCK. Karena adanya pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu," jelas Kasat, Kamis 11 September 2025.
Kasat Intelkam menyebut, meskipun ramainya pemohon pembuatan SKCK, pihaknya siap melayani setiap hari hingga selesai. Sejak pagi telah ramai yang datang.
BACA JUGA:Pemohon Pembuatan SKCK Membludak, Polres OKI Lakukan Penambahan Waktu
"Ramainya pemohon pembuatan SKCK ini, kami bisa layani hingga 350 lebih pemohon setiap harinya," ujarnya.
Lanjutnya, dalam pembuatan SKCK pemohon mendaftar online terlebih dahulu dan melengkapi persyaratan. Apabila persyaratan lengkap sehingga SKCK langsung ditertibkan.
"Dengan ramainya pemohon pembuatan SKCK, sehingga kami menambah petugas agar bisa cepat terlayani," jelas Kasat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: