Peserta PPPK Paruh Waktu Keluhkan Layanan RSUD Kayuagung Lamban

Peserta PPPK Paruh Waktu lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tenaga honorer yang masuk dalam peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu membuat surat keterangan kesehatan.
Yakni di RSUD Kayuagung, sebagai memenuhi persyaratan administrasi calon PPPK Paruh Waktu. Sayangnya pelayanan di RSUD Kayuagung lamban.
Dimana untuk Kabupaten OKI ada ribuan yang masuk dalam peserta PPPK Paruh Waktu dan semuanya harus melengkapi surat keterangan kesehatan.
Sejak pagi di RSUD Kayuagung mulai dari Rabu dan Kamis hingga hari ini Jumat 12 September 2025 ramai oleh peserta PPPK Paruh Waktu yang hendak membuat surat keterangan kesehatan.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Upah Minimum, Ini Nominal yang Diterima di Provinsi Jawa Timur
Seperti disampaikan salah satu peserta PPPK, Robby, ia sejak pagi telah tiba di RS untuk memeriksakan kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat.
"Lah dari pagi datang tapi sudah ngantri penuh. Karena waktu pengumpulan persyaratan tidak lama," ujarnya, Jumat 12 September 2025.
Dia menerangkan, layanan dari RS ini lamban, sedangkan pemohon terus bertambah. Jadi terlihat tidak teratur alias kacau. Petugas mereka sedikit. Sedangkan pemohon periksa kesehatan ini sangat banyak.
"Jadi bisa sampai sore baru selesai kalau bagaimana. Karena sangat ramai yang buat surat kesehatan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2
Masih mata Robby, kasihan untuk teman-teman PPPK yang bukan orang Kayuagung yaitu Kecamatan yang jauh. Jelas menginap di Kayuagung untuk menunggu selesai surat keterangan kesehatan ini.
“Katanya bisa diambil pagi, ternyata disuruh balik lagi siang, seperti teman kami kemudian. Prosesnya tidak jelas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: