Pablo Blak-Blakan Ungkap Jatah Jatah 'Kue' Proyek Pokir DPRD OKU Rp2,2 Miliar untuk Kadis PUPR

Pablo Blak-blakan Ungkap Jatah "Kue" Proyek Pokir DPRD OKU Rp2,2 Miliar untuk Kadis PUPR Novriansyah--
BACA JUGA:Sidang Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tertunda Akibat Mati Listrik, Pemeriksaan Pablo Diundur
BACA JUGA:Pengacara Sugeng Desak KPK Usut Peran Aktif Mendra dalam Skandal Fee Proyek Pokir DPRD OKU
Terungkap pula bahwa pengaturan dan pembicaraan soal fee proyek hingga pemberian fee dilakukan langsung di rumah Novriansyah.
Kasus ini mulai terungkap pada awal 2025 setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan adanya permintaan fee proyek oleh tiga anggota DPRD OKU kepada Novriansyah.
Terdakwa M Fauzi alias Pablo berikan keterangan dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang--
Fee tersebut merupakan komitmen yang telah disepakati sebelumnya, sebagai bagian dari pembagian keuntungan sembilan paket proyek pembangunan di Kabupaten OKU.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, pada 16 Maret 2025 lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, para anggota DPRD berinisial FJ, MFR, dan UH menagih janji fee kepada Novriansyah.
"Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD, yang diwakili oleh Saudara FJ, MFR, dan UH, menagih jatah fee proyek kepada Saudara NOP sesuai komitmen, yang dijanjikan akan diberikan sebelum lebaran," ungkap Setyo.
Puncaknya terjadi pada 13 Maret 2025, ketika Novriansyah menerima uang sebesar Rp2,2 miliar dari Fauzi, dan sebelumnya juga telah menerima Rp1,5 miliar dari Ahmad Sugeng.
Total uang yang diterima Novriansyah diduga mencapai Rp3,7 miliar, yang rencananya akan dibagikan kepada anggota DPRD.
Sidang masih akan terus berlanjut dengan agenda mendalami keterlibatan para pihak lain, baik dari unsur kontraktor, pejabat dinas, maupun anggota legislatif.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena mencerminkan praktik korupsi berjemaah yang melibatkan eksekutif dan legislatif dalam pembagian "kue" anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: