Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah, 3 Saksi Diperiksa Kejati

Korupsi Kredit Bermasalah Rp1 koma 3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan dugaan mega korupsi dalam pemberian fasilitas kredit senilai Rp1,3 triliun PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), kembali bergulir.
Tim penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi memeriksa tiga saksi penting pada Senin, 21 Juli 2025.
Ketiganya diperiksa terkait kasus kredit bermasalah yang menyeret nama PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), yang disebut-sebut melibatkan bank pelat merah.
Konfirmasi resmi disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Ia membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap tiga individu yang memiliki keterkaitan dengan proses persetujuan kredit.
Para saksi tersebut berasal dari lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan serta mantan pejabat di Kabupaten Banyuasin.
Penyidikan Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Masih Teliti Dokumen Sitaan dari PT BSS dan PT SAL--
Ketiga saksi itu adalah MM, yang menjabat Kasi Lahan dan Kebakaran di Dinas Perkebunan Sumsel; OS, selaku Kasi Pembiayaan dan Investasi; serta SAU, mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyuasin periode 2011–2016.
"Mereka diperiksa sebagai saksi guna mendalami materi penyidikan dan menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan," ujar Vanny.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan total sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi.
Materi yang digali mulai dari prosedur pengajuan kredit, kelengkapan dokumen, hingga potensi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memuluskan pencairan dana yang jumlahnya sangat fantastis.
BACA JUGA:Minta Solusi, Terkait Hajat Hidup Ribuan Karyawan, PT BSS Tegaskan HGU Sudah Sesuai Prosedur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: