Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Gagalkan Penyelundupan Handphone, Keamanan Diperketat

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dibawa oleh pengunjung.--
SUMEKS.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang terletak di Kabupaten Musi Rawas, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 13.03 WIB, petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dibawa oleh seorang pengunjung saat jam kunjungan berlangsung.
Kejadian Bermula dari Pemeriksaan Pengunjung
Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung yang berinisial S datang ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk menjenguk salah satu warga binaan berinisial J.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pengunjung harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum memasuki area kunjungan.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kukuhkan Gugus Depan Pramuka, Membangun Karakter Warga Binaan
BACA JUGA:Sinergi Antar Lembaga, Kalapas Muara Beliti Hadiri Lomba Menembak Polres Musi Rawas
Namun, karena petugas pemeriksaan yang seharusnya berjaga sedang melaksanakan ibadah salat Dzuhur, pemeriksaan dilakukan oleh petugas pengganti yang berinisial Ibu O.
Meskipun pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pengganti tersebut tidak menyeluruh.
Pemeriksaan hanya dilakukan pada bagian tubuh kepala hingga paha, sementara area kaki tidak diperiksa dengan teliti. Hal inilah yang menyebabkan pengunjung S dapat membawa handphone ke dalam lapas.
Penemuan Handphone di Blok Wanita
BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Kalapas Muara Beliti Tegaskan Komitmen Kebangsaan
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Gelar Pembinaan Rohani Bertema Fiqih Praktis, Warga Binaan Antusias Ikuti Ceramah
Setelah kunjungan selesai, dan warga binaan Inisial J kembali ke blok hunian, petugas Blok Wanita, yang berinisial Ibu U, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, ditemukan dua unit handphone merek Nokia yang diduga diselundupkan oleh pengunjung S.
Penemuan handphone ini sangat mengejutkan karena handphone merupakan barang yang dilarang berada di dalam lapas, mengingat potensi penggunaannya untuk mengakses jaringan komunikasi ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: