Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!

Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!

Gaji PPPK paruh waktu dah penuh waktu tidak sama. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Untuk diketahui, berikut ini adalah nominal gaji PPPK penuh waktu di golongan 1 sampai 7:

 

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

BACA JUGA:Ternyata! Ini Kelebihan PPPK Paruh Waktu Menurut Aturan MenPAN RB

BACA JUGA:Wajib Tahu! 2 Syarat Utama MenPAN RB Agar Tenaga Honorer Bisa Menjadi PPPK Paruh Waktu

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

 

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

 

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

 

 

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

BACA JUGA:Status Honorer Resmi Dihapus 2025, MenPAN RB Beri Kado Spesial yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Masuk Kategori In

BACA JUGA:Terungkap Pembatalan Calon PPPK di Muara Enim Usai Ada Laporan Masuk ke Wapres

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: