Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR

Jaksa KPK Bongkar Percakapan Terdakwa Sugeng Soal Proyek Pokir DPRD OKU: Ada Desakan Eks Kadis PUPR--
BACA JUGA:Dalami Keterlibatan Bupati, KPK Diam-Diam Periksa Teddy Meilwansyah Selama 5 Jam di Polres OKU
Justru, menurut JPU, terdakwa terkesan membuka peluang untuk tetap mendapatkan bagian proyek dengan nilai yang lebih kecil.
"Kalau menurut terdakwa itu bentuk penolakan secara halus, itu hak dia. Tapi jelas dalam rekaman ini tidak ada satu kata pun yang menyatakan penolakan. Bahkan di akhir percakapan, terdakwa malah meminta petunjuk kepada Novri," tegas JPU dalam persidangan.
Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso berikan keterangan terkait isi percakapan suara desakan Novriansyah untuk mengerjakan proyek Pokir DPRD OKU--
JPU menduga, sikap Sugeng yang terkesan pasif tersebut sebenarnya bertujuan agar Novriansyah bisa mengakomodasi keinginannya mendapatkan proyek dengan nilai yang sesuai dengan kemampuan modalnya, yaitu antara Rp1,5 hingga Rp2 miliar.
Persidangan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik kongkalikong dalam pengadaan proyek Pokir DPRD OKU yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan suap dan pengaturan proyek menjadi sorotan utama KPK, yang kini terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini pun menjadi pengingat keras terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana aspirasi di daerah.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Dinas PUPR OKU dan sejumlah anggota legislatif yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: