Selain Harnojoyo, Kejati Sumsel Beri Kode Keras Pihak Lain Terancam Terseret Kasus Diskon BPHTB Pasar Cinde

Selain Harnojoyo, Kejati Sumsel Beri Kode Keras Pihak Lain Terancam Terseret Kasus Diskon BPHTB Pasar Cinde

Selain Harnojoyo, Kejati Sumsel Beri Kode Keras Pihak Lain Terancam Terseret Kasus Pemotongan BPHTB Pasar Cinde--

BACA JUGA:Diskon BPHTB Tak Sesuai Peruntukan hingga Perusakan Cagar Budaya jadi Modus Korupsi Harnojoyo

Proyek Pasar Cinde yang semula digadang-gadang sebagai bagian dari fasilitas penunjang Asian Games 2018, ternyata menyimpan banyak masalah sejak awal.

Dari proses pengadaan mitra yang tak transparan hingga pemilihan PT Magna Beatum sebagai mitra kerja sama BGS (Bangun Guna Serah), yang ternyata tidak memenuhi syarat kualifikasi, namun tetap diloloskan secara ilegal.


Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Kontrak kerja sama pun ditandatangani, melanggar berbagai aturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, proyek justru menimbulkan kerugian besar bagi negara dan meninggalkan luka bagi masyarakat Palembang.

BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddy Hermanto-Raimar Yousnaldi Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Pasar Cinde

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Tak hanya merugikan secara finansial, pembangunan ini juga menghapus bangunan asli Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya penting bagi identitas sejarah kota Palembang.

Banyak pihak menyayangkan proyek yang awalnya bertujuan untuk modernisasi kota, justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan korupsi birokrasi.

Dengan semakin mengerucutnya penyelidikan dan sinyal kuat dari Kejati Sumsel, publik kini menunggu langkah selanjutnya: siapa lagi yang akan terseret dalam lingkaran kasus besar ini?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait