SIMAK, Kalkulasi Kerugian Negara di Kasus Pasar Cinde, Termasuk Rusaknya Cagar Budaya

Simak ini kalkulasi kerugian negara di kasus korupsi pasar Cinde yang sedang dihitung BPKP.--
Proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan BGS tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan.
Akibat kontrak tersebut, bangunan cagar budaya Pasar Cinde hilang.
BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri
BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Temuan penyidik Kejati Sumsel juga ada aliran dana dari mitra kerjasama ke oknum pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lalu, dari bukti berupa pesan di ponsel ada dugaan usaha untuk menghalang-halangi proses penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan Obstruction Of Justice," kata Aspidsus Umaryadi.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023, lalu sempat terhenti di 2024, serta baru dilanjutkan kembali tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: