Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung Capai 100 Persen di Tiga Kabupaten

Koperasi Merah Putih di Provinsi Bangka Belitung telah mencapai pengesahan badan hukum 100 Persen di tiga kabupaten. --
SUMEKS.CO - Pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai hasil yang signifikan.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, pada Sabtu 14 Juni 2025, tiga kabupaten di wilayah tersebut telah berhasil menyelesaikan proses pengesahan koperasi Merah Putih dengan persentase 100%.
Proses pengesahan badan hukum ini memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Pengesahan koperasi Merah Putih di tiga kabupaten tersebut mencakup Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Untuk Kabupaten Bangka Tengah, sebanyak 63 desa telah berhasil disahkan menjadi badan hukum koperasi Merah Putih pada tanggal 5 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, Kabupaten Bangka Selatan mencatatkan pengesahan koperasi di 53 desa/kelurahan yang berhasil mencapai 100% pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, Kabupaten Belitung Timur juga mencatatkan capaian serupa, dengan pengesahan koperasi Merah Putih di 39 desa/kelurahan pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.
Kaswo menambahkan bahwa secara keseluruhan, hingga Sabtu pagi (14/6) pukul 07.30 WIB, sebanyak 279 koperasi Merah Putih di 393 desa/kelurahan di Provinsi Bangka Belitung telah berhasil mendapatkan status badan hukum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
Hal ini menunjukkan capaian sebesar 70,99%. Angka ini menandakan bahwa percepatan proses pengesahan koperasi di provinsi ini terus berjalan dengan baik dan semakin meluas.
Proses pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih ini menjadi sangat penting mengingat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: