Pasca Penggeledahan, Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021

Pasca Penggeledahan, Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH pimpin langsung penggeledahan rangkaian penyidikan korupsi kegiatan PMI--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Update terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021 semakin mengerucut.

Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kini tengah meneliti sejumlah dokumen dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto SH MH melalui Kasi Pidsus Giovani SH MH mengungkapkan, hasil penggeledahan pada Rabu lalu berhasil mengamankan barang bukti berbagai dokumen penting.

"Dokumen-dokumen tersebut saat ini sedang diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik. Kami harus memastikan seluruh data yang ada benar-benar mendukung jalannya penyidikan," terang Giovani dikonfirmasi Jumat 26 September 2025.

BACA JUGA:Total 40 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua PMI Banyuasin

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes

Menurut Giovani, penggeledahan dilakukan di dua kantor berbeda, yakni Dinas Kesehatan Banyuasin dan Kantor PMI Banyuasin.

Langkah itu dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Banyuasin, dan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang diterbitkan pada 23 September 2025.


Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Selain mengamankan dokumen, penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Hingga saat ini, setidaknya 40 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, karena masih ada pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Semua dilakukan untuk mendalami materi penyidikan," tambah Giovani.

Ia menegaskan, rangkaian penggeledahan serta pemeriksaan puluhan saksi tersebut bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir untuk Keberangkatan Umroh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: