Bawa Senjata Api Rakitan Tanpa Hak, Terdakwa Gidik Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Sidang terdakwa Gidik kasus kepemilikan senjata api di PN Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: