Bangka Belitung Tempati Peringkat 3 Nasional Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih per 1 Juni 2025

Bangka Belitung Tempati Peringkat 3 Nasional Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih per 1 Juni 2025

Kaswo bersama tim Kanwil Kemenkum Babel terus gencar berkoordinasi dengan kepala daerah dan notaris untuk percepatan pengesahan koperasi desa Merah Putih.--

Lebih lanjut, Harun Sulianto mengimbau kepada kepala desa dan lurah yang wilayahnya belum memiliki koperasi berbadan hukum untuk segera mengajukan pengesahan ke Kemenkumham melalui notaris yang ditunjuk. Prosesnya kini semakin mudah karena telah terintegrasi secara digital melalui sistem AHU Online.

Diharapkan, dengan sinergi antara pusat dan daerah, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi berbadan hukum, Bangka Belitung dapat terus meningkatkan peringkatnya dan menjadi salah satu provinsi dengan koperasi desa yang paling tertib secara hukum.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

Dengan pencapaian ini, Bangka Belitung membuktikan komitmennya dalam mendukung program nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait