Pertumbuhan Koperasi Merah Putih Capai 673 Unit di Sumatera Selatan hingga Juni 2025

Pertumbuhan Koperasi Merah Putih Capai 673 Unit di Sumatera Selatan hingga Juni 2025

Kepala Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora, saat menyampaikan pencapaian 673 Koperasi Merah Putih yang telah disahkan hingga 3 Juni 2025.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP).

Hingga tanggal 3 Juni 2025, jumlah KMP yang telah resmi disahkan sebagai badan hukum mencapai 673 koperasi, dengan rincian 543 merupakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 130 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora, menyatakan bahwa pengesahan koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) adalah langkah strategis untuk memastikan legalitas koperasi yang tumbuh di desa dan kelurahan.

"Pengesahan badan hukum koperasi merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat ekosistem hukum yang sehat dan mendukung pertumbuhan kelembagaan ekonomi masyarakat," ujar Agato.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Dirjen KI Kolaborasi Besar Lindungi Produk Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:14 CPNS Kemenkum Sumsel Resmi Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2024

Selain melakukan pengesahan, Kemenkum Sumsel juga aktif mengawasi kinerja Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) demi menjaga akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap proses pendirian koperasi.

1.669 Koperasi Terdaftar, 996 Dalam Proses Pemesanan Nama

Dari total 3.258 desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, tercatat 1.669 KMP telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 673 koperasi sudah mendapatkan pengesahan.

Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat desa dan kelurahan untuk membentuk koperasi sebagai badan usaha kolektif terus meningkat.

"Antusiasme warga dalam mendirikan KMP menunjukkan bahwa koperasi kini semakin dipahami sebagai alat penting untuk memperkuat ekonomi lokal," lanjut Agato.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila 2025 Secara Daring, Teguhkan Komitmen Nilai Luhur Bangsa

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Banyuasin Jelang Libur Panjang Mei 2025

Saat ini, 996 KMP lainnya sedang dalam tahap pemesanan nama, yaitu salah satu proses awal dalam pendirian koperasi sebelum masuk tahap pengesahan akta pendirian.

Kabupaten Lahat Tertinggi dalam Jumlah KDMP

Kabupaten Lahat mencatat jumlah terbanyak dalam pembentukan koperasi desa dengan 132 KDMP, diikuti oleh Musi Rawas (90 KDMP) dan Muara Enim (70 KDMP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait