Tak Terima Ditegur, Pelaku Diduga Pecatan Polisi di Palembang Pukul Jemaah Saat Hendak Salat Subuh

Tak Terima Ditegur, Pelaku Diduga Pecatan Polisi di Palembang Pukul Jemaah Saat Hendak Salat Subuh.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga tidak terima ditegur, seorang yang diduga pecatan polisi di Kota Palembang memukul jemaah yang hendak melaksanakan Salat Subuh, Rabu 16 Juli 2025.
Korban yakni Fikri, saat itu ia hendak Salat Subuh di Musholah Nurul Misbah Jalan KH Faqih Usman Kelurahan 3-4 Ulu, Seberang Ulu I Palembang.
Ia dipukul pelaku di bagian punggung, Andri Suhendra (32) warga Jalan KH Faqih Usman Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu 16 Juli 2025 sekira pukul 04.57 WIB.
Diketahui, pelaku Andri ini merupakan mantan polisi meski telah dipecat dari satuan Bhayangkara tersebut.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Tinjau GSC Martapura, Ajukan Bangub untuk Lanjutkan Pembangunan Tahun Ini
Aksi pemukulan yang terjadi di halaman Mushollah Nurul Misbah ini terekam kamera CCTV yang berada tepat di luar area mushollah.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku sendiri diamankan di Mapolsek Seberang Ulu I untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pelaku telah diamankan pihaknya.
"Pelaku kita amankan saat berada di rumahnya," ungkap AKP Heri, Rabu.
Adapun untuk motifnya sendiri, terang Heri tersebut, pelaku tidak senang pada waktu ditegur oleh jemaah Mushollah Nurul Misbah tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Untuk itu, sembari membawa senjata jenis kayu ini, pelaku kemudian menyerang salah seorang jemaah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: