Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Tes seleksi PPPK, pelamar wajib tahu rincian gaji yang diterima. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

 

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Bakal Dilantik Akhir Mei 2025

BACA JUGA:PPPK dan ASN Baru Banyuasin Bisa Dapat Gaji ke-13, Asal Penuhi Syarat Ini

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

 

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

 

Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

 

Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

BACA JUGA:BESOK! Pelantikan Ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang di BKB, Jumat 2 Mei 2025

BACA JUGA:Jangan Sedih Tidak Lulus Seleksi, Bisa jadi PPPK Paruh Waktu Tugas Ini

Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: