Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Tes seleksi PPPK, pelamar wajib tahu rincian gaji yang diterima. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Bakal Dilantik Akhir Mei 2025
BACA JUGA:PPPK dan ASN Baru Banyuasin Bisa Dapat Gaji ke-13, Asal Penuhi Syarat Ini
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
BACA JUGA:BESOK! Pelantikan Ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang di BKB, Jumat 2 Mei 2025
BACA JUGA:Jangan Sedih Tidak Lulus Seleksi, Bisa jadi PPPK Paruh Waktu Tugas Ini
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: