City Mall Baturaja Resmi Didorong Jadi Mall Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Sumsel

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di City Mall Baturaja, dalam rangka mendukung sertifikasi mall berbasis KI.--
“Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) membantu melindungi produk lokal dari peniruan dan memastikan kualitasnya tetap terjaga,” ujar Agato.
Mendukung penuh langkah ini, perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten OKU, Nurjanah, menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekapitulasi potensi KI Komunal di wilayahnya.
BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi Palembang Digelar di Kanwil Kemenkum Sumsel
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu produk khas yang memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis adalah Kopiah Resam OKU. Produk ini dinilai memiliki nilai budaya dan sejarah yang kuat, serta daya tarik ekonomi yang menjanjikan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak pusat perbelanjaan dan produk lokal yang mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Upaya ini tidak hanya melindungi pelaku usaha dari pelanggaran KI, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan identitas budaya lokal yang lebih kuat.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan KI.
Diharapkan, mall-mall lain di Sumatera Selatan akan mengikuti jejak City Mall Baturaja untuk menjadi pusat perbelanjaan yang berbasis kekayaan intelektual, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: