Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

Plt Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, saat mengunjungi Desa Keciput, Belitung – desa yang diusulkan menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual karena kekayaan budaya dan produk lokalnya.--

Dengan kombinasi kekayaan budaya, potensi pariwisata, serta kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, Desa Keciput dinilai sangat layak untuk dikembangkan menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Usulan ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak agar desa ini bisa menjadi model percontohan pelestarian budaya berbasis hukum dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait