Dianiaya hingga Ditelantarkan, IRT di Palembang Ini Polisikan Mantan Suami, Dalih Berawal Tak Terima Gaji

Dianiaya hingga Ditelantarkan, IRT di Palembang Ini Polisikan Mantan Suami, Dalih Berawal Tak Terima Gaji

Korban saat melaporkan peristiwa KDRT dan ditelantarkan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-

BACA JUGA:Lebih dari 5X? Jangan Coba-coba Ajukan RJ, Cut Intan Nabila dan Anaknya Trauma Berat Pasca KDRT Amor

"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti petugas dan terlapor dipanggil mempertanggungjawabkan ulahnya," harapnya. 

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan menelantarkan dan KDRT.

 "Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait