Calon PPPK Tahap II Kemenag 2025 Bakal Diuji Moderasi Beragama, Usai Ikuti Seleksi CAT

Calon PPPK Tahap II Kemenag 2025 Bakal Diuji Moderasi Beragama, Usai Ikuti Seleksi CAT

Suasana seleksi kompetensi CAT PPPK tahap II Kemenag tahun 2025, yang dipusatkan di Kantor BKN Palembang, Sabtu, 26 April 2025.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kemenag Sumsel telah usai. 

Dalam seleksi yang digelar di Regional 7 BKN Palembang pada 24-26 April 2025 tersebut, tercatat 813 peserta yang ikut dari 817 yang terdaftar di database BKN

Dalam seleksi tersebut, dari 817 yang terdaftar, empat peserta tidak hadir mengikuti tes. 

Ketua Tim Kerja SDM Kanwil Kemenag Sumsel, Zaki Baridwan menyampaikan, pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:ALAMAK, Wanita ‘Magang’ 1 Tahun di Dinas Koperasi Sumsel Ternyata Korban Penipuan Janji Bakal Diangkat PPPK

Namun ada empat peserta yang tidak hadir serta ada satu peserta dari Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengambil lokasi tes di Palembang.

"Kami berharap untuk peserta yang tidak hadir, segera melapor kepada panitia agar bisa ditindak lanjut untuk status kepesertaannya," tegas Zaki.


Peserta seleksi kompetensi PPPK di Kantor BKN Palembang. --

Setelah seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dilakukan, Kanwil Kemenag Sumsel akan mengadakan seleksi selanjutnya yaitu Moderasi Beragama

Untuk waktu pelaksanaan seleksi Moderasi Beragama, Kemenag Sumsel masih menunggu arahan dari Biro SDM Kemenag Republik Indonesia

BACA JUGA:Penerimaan CPNS & PPPK Masih Tarik Ulur, Pegawai Honorer Mulai Kalang Kabut, Status Hanya Tersisa 6 Bulan Lagi

BACA JUGA:Penerimaan CPNS & PPPK Masih Tarik Ulur, Pegawai Honorer Mulai Kalang Kabut, Status Hanya Tersisa 6 Bulan Lagi

"Kami masih menunggu arahan dari Kemenag RI," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait