Rekonstruksi Perkara Penganiayaan, Adegan ke - 8 Ungkap Fakta Dekan FH UMP Cekik Leher Mahasiswa

Rekonstruksi Perkara Penganiayaan, Adegan ke - 8 Ungkap Fakta Dekan FH UMP Cekik Leher Mahasiswa

Rekonstruksi Perkara penganiayaan yang dilakukan Dekan FH UMP terhadap korbannya seorang mahasiswa meminta penerbitan SK kepengurusan Ketua Umum Mapala Brimpals FH UMP di Mapolsek SU II Polrestabes Palembang, Jumat 25 April 2025.-Reigan.Sumeks.co-

 "Jadi benar hari ini adanya rekontruksi tersebut digelar dalam perkara 335 KHUP dan korban merupakan klien kami dan terlapor Dekan UMP. Ada 15 adegan saat digelar rekontruksi tersebut ," jelasnya.

Rekontruksi ini digelar agar perkara yang ditangani ini menjadi terang dalam menyikapi dan melengkapi berkas perkara. 

Rudi juga berharap agar perkara ini berjalan dengan semestinya dan berharap pihak penyidik bisa bersifat propesional, objektif dalam menangani perkara ini.

BACA JUGA:Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Oknum Dosen Universitas Jambi Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor yang Mengaku Anak Polisi Penganiaya Mahasiswa di Jakabaring

Sementara, Kuasa Hukum Terlapor, DR Suharyono, mengatakan bahwa rekontruksi yang digelar sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan pak Dekan (klienya-red). Meski bersangkutan tidak bisa hadir dan diperankan oleh orang lain. 

"Kita tidak mau beropini, yang penting rekotruki tersebut sudah sesuai dengan yang disampaikan, " tutupnya.

Sementara, Kapolsek SU II, Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan adanya rekotruksi tersebut. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait