Laporkan Dekan FH UM Palembang, Orang Tua Sampaikan Maaf Mahasiswa Berujung Berubah Almamater

Laporkan Dekan FH UM Palembang, Orangtua Sampaikan Maaf Mahasiswa Berujung Berubah Almamater.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perkara mahasiswa melaporkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) Abdul Hamid Usman berujung dengan permohonan maaf didampingi Orangtua, Selasa 9 September 2025.
Dengan telah berjalan kasus pelaporan di pihak kepolisian, baik tingkat penyelidikan bahkan penyidikan hingga berakhir penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP 3).
Dekan FH UMP, H Abdul Hamid Usman, didampingi tim hukum dan tim etik UM Palembang berkata bahwa perkara tersebut telah dihentikan, lantaran ia tidak terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman sebagaimana yang dilaporkan oleh mahasiswa bernama Irfansyah Dwi Putra, pada Senin 9 Desember 2024 lalu.
"Sebenarnya, saya sangat kecewa dengan kejadian itu, insya allah saya tidak frontal menghadapi tuduhan itu. Bahwa semua tuduhan dan laporan itu tidak benar dan merupakan fitnah," ungkap Abdul Hamid Usman, Selasa.
BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi LRT Sumsel Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
BACA JUGA:Rekonstruksi Perkara Penganiayaan, Adegan ke - 8 Ungkap Fakta Dekan FH UMP Cekik Leher Mahasiswa
Usman menyebutkan, selama ini dirinya hanya diam menghadapi tuduhan dan fitnah. Terlebih dirinya dilaporkan secara pidana ke polisi.
Namun, usai dilakukan pemeriksaan, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya memutuskan bahwa terlapor tidak terbukti melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan.
Surat penghentian penyidikan telah diterima tim hukum dari Fakultas Hukum UMP. Menurutnya tuduhan bahwa dirinya telah mencekik korban tidaklah benar dan merupakan fitnah saat laporan dilakukan.
"Terus terang laporan ini membuat saya kecewa lahir batin, laporan ini juga membuat keluarga saya di Palembang dan di daerah lain kecewa," beber dia.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pencabulan Kakak Tingkat Akan Dipanggil Dekan FISIP
Laporan yang dilakukan mahasiswanya ke polisi tahun lalu dinilai telah mencoreng nama Fakultas Hukum UMP. Kala itu, semua mata tertuju pada dirinya dan UMP sebagai lembaga pendidikan. Usai pelaporan tersebut, dirinya langsung membentuk tim hukum dan etik mahasiswa guna melakukan penyelidikan.
"Laporan ini menyebabkan nama fakultas hukum tercoreng. Tapi saya secara pribadi memaafkan Irfansyah (Irfan) yang melaporkan kasus ini," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: