Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Sumut --
Api melalap bangunan dan menewaskan empat orang di dalamnya: Rico Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).
Investigasi mendalam dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengungkap bahwa pembakaran ini diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan Rico.
Dalam laporannya di Tribrata TV, Rico mengungkap aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, yang melibatkan seorang oknum TNI bernama Koptu Herman Bukit.
Rico bahkan menyebutkan nama Herman Bukit sebagai pemilik rumah judi dan mempublikasikannya dalam pemberitaan.
Informasi yang dihimpun KKJ juga menunjukkan bahwa sebelumnya Rico menerima uang mingguan dari Herman.
Namun, setelah memutuskan untuk mengungkap praktik perjudian tersebut, terjadi eskalasi konflik yang berujung pada aksi keji pembakaran rumahnya.
BACA JUGA:Dewan Pers Imbau Penulisan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Profesional
BACA JUGA:Mengasah Kemampuan Jurnalis, Dewan Pers dan PWI Sumsel Gelar UKW
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa profesi jurnalistik Rico menjadi salah satu faktor utama motif pembunuhan.
Kasus ini pun menjadi salah satu serangan paling brutal terhadap kebebasan pers dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.
Desakan Pengusutan Oknum Terkait
Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya mendesak agar penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum aparat tidak mandek.
Ketua AJI Medan menyatakan bahwa keadilan tidak akan benar-benar tercapai jika pihak-pihak yang diduga menjadi otak intelektual atau memiliki motif kuat dalam pembunuhan ini tidak diadili.
“Ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Ini adalah serangan terhadap pers dan kebebasan berekspresi. Kita perlu melihat siapa sebenarnya yang merasa terancam oleh pemberitaan Rico,” ujar perwakilan KKJ.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyerukan penguatan perlindungan terhadap jurnalis, terutama yang bekerja di lapangan dan sering melaporkan isu-isu sensitif seperti korupsi, perjudian, dan pelanggaran oleh aparat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: