Panca Wijaya Akbar, Bupati Ogan Ilir, Dikukuhkan Mendagri RI Sebagai Waketum APKASI 2025-2030

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dikukuhkan sebagai Waketum Koordinator Kebijakan Publik APKASI masa bhakti 2025-2030 oleh Mendagri RI, Tito Karnavian. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.
Pelantikan tersebut dilakukan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Ogan Ilir dikukuhkan oleh Mendagri RI sebagai Waketum Koordinator Kebijakan Publik APKASI masa bhakti 2025-2030.
Resmi menjabat sebagai Waketum Koordinator Kebijakan Publik APKASI masa bhakti 2025-2030, Bupati Panca mengatakan siap menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
"Ruang lingkup dari kebijakan publik itu mencakup banyak hal, mudah-mudahan nanti bisa berbuat demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Panca, APKASI merupakan salah satu forum yang sangat strategis sebagai tempat berbagi ide, pengalaman, dan inovasi antar daerah yang ada di seluruh Indonesia.
"Kehadiran APKASI ini, sekaligus menjadi sarana penting untuk memperkuat semangat otonomi daerah, serta sinergi lintas wilayah dalam menghadapi tantangan pembangunan," sebutnya.
Sementara itu, di hadapan dewan pengurus APKASI masa bhakti 2025-2030, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pentingnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo, Jenis Limousin dengan Berat 950 Kg
BACA JUGA:Hadiri Haflah Milad ke-75 Ponpes Raudhatul Ulum Sakatiga, Bupati Ogan Ilir Berikan Apresiasi
"Hal itu tentunya untuk memperkuat kepercayaan publik ke depannya," tegas Mendagri.
Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya peran APKASI dalam menyatukan kekuatan kabupaten se-Indonesia untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: