Fraksi Gerindra DPRD Ogan Ilir Lakukan Fungsi Pengawasan Program Cetak Sawah di Desa Sunur

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H Edwin Cahya Putra, S.I.P, memimpin langsung pengawasan program cetak sawah di Desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir, melakukan fungsi pengawasan terhadap program cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir.
Kali ini, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengawasan program cetak sawah di Desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang.
Pengawasan ini dipimpin langsung H Edwin Cahya Putra, S.I.P, Anggota Fraksi Gerindra yang juga sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Hernawan SH, yang ikut melakukan pengawasan program cetak sawah.
BACA JUGA:Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Dorong Percepatan Cetak Sawah Rakyat di Ogan Ilir
Selain pengawasan, kegiatan ini juga dimanfaatkan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan sosialisasi terhadap program cetak sawah kepada warga Desa Sunur.
Program cetak sawah ini merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Pusat yang harus di dukung penuh oleh semua pihak.
Kabupaten Ogan Ilir salah satu Kabupaten yang menerima program Cetak Sawah di Sumatera Selatan, bahkan Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan kuota terbesar yaitu seluas 1.200 hektar. Dan Desa Sunur mendapatkan kuota terbesar di Ogan Ilir yakni sekitar 373 hektar lahan cetak sawah.
Menurut Edwin, salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan yang dilaksanakan terhadap berlangsungnya program prioritas dari pemerintah pusat cetak sawah yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Alhamdulillah desa ini mendapatkan salah satu program prioritas nasional cetak sawah seluas 373 hektare," katanya di hadapan warga, Minggu, 31 Agustus 2025.
Perlu diketahui, bahwa program cetak sawah ini merupakan program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: