Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran Tragis di Rumah Wartawan di Karo

Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran Tragis di Rumah Wartawan di Karo

Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo --

Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo

Karo, Sumeks.co- Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meskipun wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum, hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Diketahui, pada tanggal 27 Juni 2024, terjadi kebakaran di rumah Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

BACA JUGA:48 Wartawan se-Sumsel Ikuti UKW ke 45-46, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

BACA JUGA:Respon Keras Dewan Pers: Wartawan Merangkap LSM Silahkan Mundur

Kebakaran tersebut menewaskan empat orang: Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. 

Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kebakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang ini terjadi setelah korban memberitakan tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. 

BACA JUGA:Bertemu Dewan Pers Tegaskan Siaga Tempur Bukan Operasi Tempur, Panglima TNI: Diserang Sudah Siap

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia


Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyambangi rumah keluarga wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Irian, Gang Arih Ersada, Kabanjahe, Kabupaten Karo Minggu. Foto: Polda Sumut Instagram--

Terdapat dua versi yang berbeda terkait kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI terkait pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: