Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Sumut --
Sementara Itu, Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Digelar
Di saat publik masih belum sepenuhnya pulih dari tragedi Karo, kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat.
Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan korban seorang jurnalis perempuan bernama Juwita.
Pada Sabtu, 5 April 2025, Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Juwita di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka.
Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam proses tersebut.
Tersangka, Jumran, diketahui melakukan pembunuhan secara terencana dan seorang diri.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan rekonstruksi berjalan lancar dan memperjelas rangkaian kejadian.
Dalam adegan, terlihat Jumran memiting dan mencekik korban di dalam mobil.
BACA JUGA:Bertemu Dewan Pers Tegaskan Siaga Tempur Bukan Operasi Tempur, Panglima TNI: Diserang Sudah Siap
Ia juga menghancurkan ponsel korban yang berisi bukti video dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan olehnya.
“Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dan menciptakan skenario seolah-olah korban kecelakaan,” jelas Dedi.
Setelah mengeksekusi Juwita, tersangka menaruh jenazah dan sepeda motor korban di pinggir jalan, dengan maksud mengaburkan kejadian.
Namun, seorang saksi mata yang sedang menyadap karet melihat keberadaan mobil dan korban, dan kini menjadi bagian penting dari proses penyidikan.
Menanti Penuntasan dan Reformasi Perlindungan Jurnalis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: