Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Kamis 27 Maret 2025.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 27 Maret 2025, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan agenda penting yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum) dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyampaikan bahwa Penilaian Kompetensi merupakan program wajib yang harus diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari proses manajemen kepegawaian yang berbasis merit.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

Eva Gantini menjelaskan bahwa Penilaian Kompetensi telah dilaksanakan secara konsisten sejak tahun 2014. Seiring dengan komitmen terhadap mutu dan profesionalisme, saat ini Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum telah berhasil memperoleh akreditasi A.

Capaian ini menjadi bukti bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, terstruktur, dan mengikuti standar nasional dalam pengembangan SDM aparatur.

Lebih lanjut, Eva juga menginformasikan bahwa untuk wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Penilaian Kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 April 2025. Sebanyak 55 peserta dari berbagai bidang fungsional dan struktural akan mengikuti ujian tersebut.

“Untuk itu, para peserta diwajibkan untuk melakukan E-Registrasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ujian,” ujar Eva.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

Dalam rapat tersebut, Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama, Sutrisno, juga turut memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme pelaksanaan Penilaian Kompetensi.

Ia memaparkan materi pokok yang akan diujikan serta tata letak kegiatan, termasuk persiapan teknis yang harus diperhatikan oleh masing-masing Kantor Wilayah guna memastikan kelancaran pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait