Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Akhirnya Ditahan Usai Insiden Adu Jotos dengan Staf

Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Akhirnya Ditahan Usai Insiden Adu Jotos dengan Staf

Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Akhirnya Ditahan Usai Insiden Adu Jotos dengan Staf.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Akhirnya RZ, anggota Bawaslu Banyuasin akhirnya dilakukan penahanan oleh Polres Banyuasin, pada Senin 17 Maret 2025 lalu usai insiden adu jotos.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo. "Iya sudah di tahan," katanya.

Nanti, pihaknya segera memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penahanan terhadap RZ, usai korban HS staf Bawaslu melaporkan ke Mapolres Banyuasin atas kasus penganiayaan, Selasa (6/8/2024) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Belum Ditahan, Kok Bisa?

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Anggota Bawaslu Banyuasin Naik ke Tahap Penyidikan

Muslim anggota Bawaslu Banyuasin Divisi pencegahan Humas dan Parmas mengatakan sudah mengetahui penahanan terhadap RZ tersebut. "Iya benar (ditahan)," katanya.

Kendati RZ dilakukan penahanan tersebut, Muslim mengungkapkan tidak menganggu aktivitas Bawaslu Banyuasin. Apalagi tahapan Pilkada Banyuasin sendiri juga telah usai. "Tidak menganggu," tukasnya.

Penahanan itu sendiri dilakukan pada Senin sore, setelah mendapatkan pemanggilan dari Polres Banyuasin setelah surat pemanggilan itu dikirimkan ke Bawaslu melalui Ketua Bawaslu.

Terakhir giat RZ yaitu menghadiri pembukaan safari ramadan sekaligus pisah sambut PJ Bupati Banyuasin di masjid Al Amir beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Insiden Adu Jotos Antara Komisioner dan Staf Bawaslu Banyuasin, Sekda Bakal Tarik HS ke Pemkab

BACA JUGA:Waduh! Komisioner Bawaslu Banyuasin Berkelahi dengan Anggota Saat Sedang Rapat Internal

Sebelumnya, RZ tidak dilakukan penahanan oleh Polres Banyuasin karena kooperatif, ada jaminan dari pihak keluarga dan saat itu masih dalam tahapan Pilkada.

Diketahui, RZ anggota Bawaslu Banyuasin Selasa (6/8) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.

Saat itu RZ bersama rekan rekan staf Bawaslu lainnya salah satunya HS yang juga PPK sedang melaksanakan rapat internal membahas soal dana hibah. Namun pada saat rapat itu, RZ memberikan arahan kepada staf Bawaslu terkait mengenai dana hibah.

Akan tetapi saat memberikan arahan, HS kurang senang dengan pernyataan RZ yang menyatakan "Buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku Bae dak di dengar sekretariat".

BACA JUGA:Usut Dugaan Politisasi Distribusi AML, Bawaslu Banyuasin Panggil Oknum Kades, Ini Klarifikasinya

BACA JUGA:Bawaslu Banyuasin Meminta ASN Harus Netral pada Pileg 2024

Karena sebelumnya HS yang mengurus soal dana hibah Bawaslu itu, entah gimana memblokir semua No HP anggota Bawaslu.

Sehingga HS langsung emosi, sampai memegang kerah baju RZ di depan peserta rapat itu. Akhirnya keduanya berkelahi, sampai mengalami luka luka di bagian wajah.

Anggota Bawaslu sendiri meminta kepada keduanya untuk menahan diri, agar peristiwa itu tidak sampai keluar publik. Tapi akhirnya HS melapor ke Mapolres Banyuasin, pada Selasa (6/8) sekitar pukul 15.20 WIB.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait