Kelola Dana Koperasi Namun Laporan Keuangan Minus, Anggota Curigai Penyelewengan Bawa Ranah Hukum

Kelola Dana Koperasi Namun Laporan Keuangan Minus, Anggota Curigai Penyelewengan Bawa Ranah Hukum

Sejumlah anggota koperasi keluarga universitas swasta di Kota Palembang melaporkan adanya dugaan penyelewengan dilakukan oleh oknum.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dana Koperasi keluarga di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang dicurigai adanya dugaan penyelewengan, Rabu 7 Mei 2025.

Hal ini lantaran dalan penyampaian laporan keuangan, anggota koperasi yang berbadan hukum sendiri dibawah naungan universitas swasta ini bukannya bertambah malah minus. 

Selain itu, dalam menyampaikan alasan terkait aliran dana tersebut, ketua dan ketua harian koperasi keluarga universitas yang terletak bilangan Jalan A Yani Lorong Gotong Royong Kecamatan SU I Palembang Palembang ini dinilai malah membodoh-bodohi. 

Tak terima dengan itu, sejumlah anggota koperasi melaporkan oknum Kepala Koperasi inisial MS dan PN selaku Ketua Pengawas Koperasi Keluarga ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 7 Mei 2025. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Dampingi Wakil Menteri Koperasi RI, Saat Kunjungan ke Ponpes Al-Ittifaqiah Ogan Ilir

BACA JUGA:Kunker Wakil Menteri Koperasi RI ke Ponpes Al-Ittifaqiah Indralaya Ogan Ilir, Polisi Berikan Pengamanan

Dimana keduanya dibawa ke ranah hukum atas laporan dugaan penyelewengan, sehingga para anggota koperasi ini mengharapkan transparansi laporan keuangan aliran dana tersebut.

Dana Koperasi yang dikelola keduanya sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2024 mencapai Rp2 miliar lebih 

"Kami patut mencurigai atas dugaan penyalahgunaan dana koperasi tersebut. Kita semua tahu, yang namanya koperasi itu biasanya ada tambahan dana dari anggota, ini kenapa sampai minus," ujar Erwanto selaku anggota koperasi usai membuat laporan polisi bersama anggota lainnya, Barkudin, Kushairi dan Irwan Agusantoni, Rabu.

Erwanto (46) warga Jalan Gunung Raya, Blok Residen, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini menjelaskan, terbongkarnya dugaan penggelapan uang koperasi ini bermula ketika terlapor MS tidak bisa menampilkan laporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA:ALAMAK, Wanita ‘Magang’ 1 Tahun di Dinas Koperasi Sumsel Ternyata Korban Penipuan Janji Bakal Diangkat PPPK

BACA JUGA:Jejak Digital Ketua KUD Serba Usaha OKI, Sempat Lapor Polisi Ngaku Difitnah Tilep Uang Koperasi Rp10 Miliar

“Awal mulanya mereka tidak menampilkan laporan-laporan, setelah kami pertanyakan mereka tidak bisa menjelaskan kemana dana-dana pos itu. Sedangkan dana pos itu jelas uraiannya, 57 persen ke dana cadangan, dua persen dana sosial, dan satu persen dana pendidikan,” kata Erwanto.

Keduanya ketika dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana tersebut. Sehingga pihaknya mencurigai adanya kejanggalan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait