CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat

CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat

Catat, ini 9 proyek pokir ‘dimakan’ anggota DPRD OKU, ada jalan poros desa dan jembatan milik rakyat.--

Delapan, peningkatan jalan Letnan Muda M Sidi Juned sebesar Rp4,8 miliar degan penyedian CV PH.

Sembilan Peningakayn jalan Desa Makartitama sebesar Rp3,9 miliar dengan penyedian CV MDR.

Dari 9 proyek ini anggota DPRD OKU minta jatah 20 persen proyek Pokir Rp96 miliar, dimana Kadinas PUPR OKU inisial Nov minta bagian 2 persen.

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

Rupanya sejak Januari 2024 KPK sudah intai anggota DPRD OKU ‘main mata’ sama Kadinas PUPR OKU yang meminta jatah Pokir itu

Detailnya, KPK sejak beberapa waktu lalu lewat deputi penindakan di-backup deputi lainnya telah melakukan penyidikan tertutup atau dikenal operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK di deputi penindakan dan deputi lainnya melakukan rilis penyidikan tertutup atau OTT atas konstruksi perkara di OKU ini,” ujar Setyo Budiyanto, Ketua KPK di gedung merah putih, Minggu, 16 Maret 2025. 

Nah, pada Januari 2025 itu dilakukan pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025 agar anggaran tahun 2025 itu dapat disahkan beberapa perwakilan DPRD OKU menemui pihak pemerintah daerah (Pemda OKU). 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek 

Atas pembahasan tersebut pihak perwakilan DPRD OKU seperti yang diduga dilakukan, dan kemudian disepakati bahwa jatah Pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan perumahan (PUPR) sebesar Rp40 miliar, dengan pembagian nilai proyek sebagai berikut:

“Jadi ini adalah upaya perubahan RAPBD yang ada di kabupaten OKU,” jelas Setyo Budiyanto.

Untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU nilai proyeknya disepakati Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait