Terdakwa Deliar Ajukan Surat Dokter Rutan Katanya Mau Operasi, Sidang Ke 2 Pengacara Bakal Ajukan Eksepsi

Terdakwa Deliar Ajukan Surat Dokter Rutan Katanya Mau Operasi, Sidang Ke 2 Pengacara Bakal Ajukan Eksepsi

Terdakwa Deliar ajukan surat dokter Rutan katanya mau operasi, sidang ke 2 eks Kadisnakertrans Sumsel pengacara bakal ajukan eksepsi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terdakwa Deliar Marzoeki izin sakit katanya mau operasi, surat izin berobat itu diajukan disidang perdana di PN Tipikor, Selasa, 25 Februari 2025 

Nah, disidang ke-2 pengacara Deliar, (eks Kadisnakertrans Sumsel) akan mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU.

“Beliau (terdakwa) memang sakit dan harus berobat,” kata Nurmala SH.

Usai sidang pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) sidang ditutup majelis hakim.

BACA JUGA:Ditanya Soal Kesiapan Sidang Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Deliar Pilih Bungkam

BACA JUGA:Hari Ini, Tersangka Deliar Marzoeki Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Sidang selanjutnya ditetapkan 3 Maret 2025 dimana advokat Nurmala SH akan mengajukann eksepsi (keberatan) atas surat dakwaan jaksa.

Sebelumnya, dihadapan majelis hakim terdakwa Deliar mengatakan kalau dirinya akan operasi di bulan Maret 2025.

Permohonan ini, katanya, atas surat dari dokter di Rutan Pakjo Palembang bahwa terdakwa sedang sakit.

Terungkap aksi Deliar ‘menutup’ kasus keselamatan kerja, kecelakaan lift tragis hingga kelebihan jam kerja.

BACA JUGA:Jumlah Saksi Penyidikan Pasca OTT Kadisnakertrans Sumsel Bertambah 39 Orang, Deliar Segera Ditahap II-kan

BACA JUGA:Praktisi Hukum Bicara Tentang ASN Berpoligami, Deliar Kadisnakertrans Sumsel Terancam Melanggar Kode Etik?

Beberapa kasus ini terungkap di persidangan di pengadilan negeri Palembang, 25 Februari 2025.

Terdakwa Deliar (eks Kepala Disnakertrans Sumsel) menurut JPU Ario Apriyanto Gopar melalui JPU pengganti, melakukan pungutan dengan terbitnya surat kelayakan K3, keselamatan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: