Siswa SMAN 1 Pedamaran OKI Ikuti Penyuluhan Hukum JMS Kejari OKI

Siswa SMAN 1 Pedamaran OKI Ikuti Penyuluhan Hukum JMS Kejari OKI

Siswa SMAN 1 Pedamaran OKI ikuti penyuluhan hukum JMS Kejari OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah siswa-siswi SMA Negeri 1 Pedamaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diberikan penyuluhan hukum, Selasa 25 Februari 2025.

Penyuluhan hukum ini berikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Melalui programnya Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Dimana program JMS ini memang rutin dilaksanakan di sejumlah sekolah khususnya di Kabupaten OKI. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH mengatakan, kegiatan JMS ke sekolah SMA Negeri 1 Pedamaran hari ini memang program rutin kejaksaan. 

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'

"Kegiatan JMS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa terutama untuk tingkat SMA/Sederajat mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari," jelas Kajari. 

Lanjut dia, dimana dalam pemberian penyuluhan hukum ini disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen serta para jaksa

"Pada kegiatan JMS dengan materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah 

Jaksa Sahabat Pelajar, Generasi Muda Sadar Hukum, Pilar Indonesia Emas 2045," terang Kajari. 

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

Edukasi juga diberikan jaksa kepada para siswa-siswi dengan materi bahaya bullying di kalangan pelajar. 

"Alhamdulillah kegiatan JMS di SMAN 1 Pedamaran tadi para siswa-siswi sangat antusias dan penuh semangat. Terlihat interaktifinteraktif," kata Kajari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: