UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

Diperiksa Penyidik Kejari Terkait Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam Hindari Sorot Kamera, 5 Saksi Diperiksa.-ReiganSumeks.co-

Diketahui, beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ke tahap penyidikan.

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024 kemarin.

Adapun nama lengkap kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

BACA JUGA:Selain PMI, Kejari Skorsing Pemeriksaan Korupsi PTSL 2019 Jelang Pilkada Palembang 2024

BACA JUGA:Kongres XXI PMII Mandek, Ketua Umum PB PMII dan PKC Capai Kesepakatan untuk Lanjutkan Sidang

Dalam tahap penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi tersebut, bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara sekaligus mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

Selain pemanggilan saksi, juga dilakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya termasuk berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara.

Jauh sebelum naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus juga telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: